.:: KLIKPAGI ::.

Blog of Many Information

The Power of Giving

Keyakinan yang besar dalam hati orang yang berinfaq di jalan Allah akan mendapat ganti lebih banyak, dan jaminan tidak akan melarat karena Allah yang akan memenuhi kebutuhannya. Orang dermawan selalu senang dan gembira. Air mukanya selalu jernih berseri-seri. Tidak tampak dalam dirinya ada ketakutan terhadap kondisi miskin yang menimpanya. Tidak ada kesedihan akan kekurangan harta. Kehidupannya dihiasi dengan kebahagiaan, walau hartanya kadang datang dan pergi silih berganti, sedangkan kekuatan iman kepada Allah tidak akan pernah hilang dan pergi. Dia adalah orang yang bertaqwa yang salah satu tandanya adalah mampu berinfaq fi al-sarra’ wa al-dharra’ (baik dalam kondisi senang maupun susah).

(Referensi : disarikan dari berbagai sumber)

Secara mendasar, Islam memandang tentang harta merupakan titipan Allah bukanlah mutlak dipandang sebagai kepemilikan manusia. Makna yang terkandung dalam istilah titipan dengan kepemilikan memiliki perbedaan yang berarti. Titipan bermakna sementara dalam penguasaan pihak lain serta diamanahkan untuk senantiasa dijaga dan kalaulah ingin diambil manfaatnya tentu seijin pihak yang memiliki barang. Dalam hal ini pihak yang mutlak memiliki barang dan menitipkannya pada pihak lain adalah Allah SWT sedangkan manusia berperan sebagai pihak yang menerima barang titipan (harta) tersebut.

 

Muhammad Husain bin Abdullah didalam kitab Ad-Dirosat fi al-Fikr al-Islami menjelaskan mengenai status harta (maal) disandarkan pada Allah dan juga disandarkan pada manusia. Sesungguhnya harta yang ada di dunia ini kepemilikannya semata-mata di tangan Allah yang diamanahkan penguasaannya kepada manusia untuk dikelola dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan seijin Allah sebagaimana dalam ayatnya  :

“… dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu” (QS. An-Nuur : 33)

Maka dari itu penguasaan harta yang ada pada tangan manusia diharuskan penggunaannya sesuai dengan kaidah syara’ sebagai sebuah ketetapan hukum dari Allah Azza Wa Jalla. Dan inilah bentuk pemanfaatan yang seijin Allah SWT.

 

Manusia memiliki 2 potensi kehidupan yaitu al-gharaiz (naluri) dan Al-‘Aql. Naluri yang ada pada diri manusia terdiri dari naluri beragama (ghorizat at-Tadayyun), naluri mempertahankan diri (ghorizat al-Baqa’ ) dan naluri kasih-sayang (ghorizat an-Nau’). Secara naluri, manusia ingin memiliki harta dan terkadang hingga mencintai hartanya dan ini bagian dari ghorizat al-Baqo’. Tetapi diantara manusia ada yang terlalu berlebihan dalam mencintai hartanya, sehingga berat sekali mendermakan sebagian darinya untuk kesejahteraan pihak lain. Mereka dihinggapi penyakit hati akut, yaitu pelit, bakhil dan kikir. Al-Qur’an telah menggambarkan bahwa manusia diciptakan bersifat keluh kesah dan kikir, ketika ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila mendapat kebaikan berupa harta benda ia teramat kikir (QS. Al Ma’arij : 20).

 

Didalam Tafsir Al-Azhar, Buya Hamka menegaskan, cinta harta berlebihan hingga menimbulkan sifat bakhil, kikir, dan pelit, pertanda syirik melekat didalam hati. Dikarenakan harta memang bisa menjadi fitnah (cobaan) yang melenakan manusia. Hingga pada tataran yang klimaks seseorang bisa lalai dalam penghambaan dirinya terhadap Al-Kholiq yang jelas-jelas sebagai Pemberi Harta. Dan pada akhirnya orang tersebut menjatuhkan dirinya pada penghambaan terhadap harta benda yang ada padanya. Inilah fenomena syirik yang dijelaskan oleh Buya Hamka. Islam tidak melarang setiap orang memiliki, menguasai dan mencintai hartanya. Namun kecintaannya itu tidak boleh berakibat pada kerusakan diri sendiri dan orang lain karena didalam hartanya terdapat bagian orang lain (mustahiq) dan oleh karenanya harus dikeluarkan.

 

Rahasia Besar Infaq fi Sabilillah

 

Didalam Al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang mendidik manusia agar bersikap murah hati, murah tangan, mudah memberi dan berderma. Berderma untuk berbagai kepentingan, terutama demi menegakkan jalan Allah, menunjukkan tingkat keimanan kepada Allah. Jalan Allah mengandung pengertian yang sangat luas, termasuk didalamnya berkurban untuk kepentingan dakwah Islam, mengangkat kemiskinan, pendidikan agama, membangun atau memperbaiki masjid, musholla, madrasah, rumah anak yatim-piatu, rumah sakit, dan lain-lain.

 

Menurut DR.H.Shobahussurur,MA bahwa mendermakan harta diistilahkan dalam Al-Qur’an dengan infaq (membelanjakan) baik dalam bentuk infaq wajib seperti zakat maupun infaq sunnah seperti shodaqoh, wakaf, hadiah, hibah, dan lainnya. Seruan berinfaq dalam Al-Qur’an ada yang bersifat tarhib ( dalam bentuk ancaman ) kepada orang yang bakhil yaitu orang yang enggan mengeluarkan hartanya. Mereka diancam siksa yang pedih bersama hartanya di neraka. Ada pula yang bersifat targhib berupa rayuan, dan kabar gembira bagi siapa yang mengeluarkan hartanya akan mendapatkan pahal yang berlipat ganda.

 

Buya Hamka memberikan contoh menarik tentang satu kebajikan yang akan mendapat balasan dari Allah sebanyak tujuh ratus kali lipat, saat menjelaskan ayat-Nya di QS. Al-Baqoroh (261). Umpamanya ada dermawan yang mendirikan sebuah sekolah dasar di sebuah desa miskin dan terpencil, sehingga anak-anak di kampung itu tidak perlu lagi sekolah ke kampung lain. Kemudian sekolah dasar itu diisi ratusan murid. Tahun demi tahun sekolah itu meluluskan banyak pelajar yang kemudian melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi di tempat lain, hingga akhirnya kaum terpelajar itu mendirikan sekolah-sekolah lagi dan mengabdi di masyarakat.

 

Orang seperti itu pasti mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Walaupun dia hanya mendirikan satu buah sekolah, namun berkembang menjadi sekolah-sekolah dan meluluskan ratusan bahkan ribuan pelajar. Kalaulah Allah menyebutkan hasil itu tujuh ratus kali lipat sebagai sebuah kalkulasi kiasan, yang pada kenyataannya bisa beribu-ribu kali lipat dan bahkan tak terbilang dalam hitungan manusia.

 

Ada testimoni dari beberapa orang yang telah membuktikan janji Allah SWT yang tertuang dalam QS.Al-Baqoroh (261) diatas terhadap orang-orang yang berinfaq sebagai berikut :

-          Suatu pagi di hari jum’at, saya berangkat dari rumah sembari berujar dalam hati, jika nanti saya bertemu seorang peminta-minta, akan saya keluarkan uang dari saku saya berapapun nilai yang  terambil untuk membuktikan janji Allah akan kedahsyatan infaq. Hingga suatu ketika saya hendak memasuki masjid kampus untuk menunaikan sholat Jum’at, ada seorang peminta-minta mendatangi saya untuk mengharap rizki. Kemudian tanpa saya lihat didalam saku langsung saya keluarkan selembar uang kertas yang ternyata bernilai Rp 100ribu,-. Sesaat saya sempat bimbang langsung diberikan atau ditukar dengan uang yang lebih kecil nilainya. Namun dengan berucap basmalah saya berikan selembar uang seratus ribu tersebut. Selang seminggu kemudian, saya menerima telepon dari seorang petinggi kampus untuk mengerjakan sebuah proyek dan hasil dari proyek tersebut saya mendapat bagian peghasilan senilai Rp 10 juta. Seketika itu juga saya teringat akan janji Allah terhadap orang-orang yang berinfaq dengan ikhlas semata-mata mengharap ridho Allah SWT” (KM)

-          Berawal dari PHK disebuah perusahaan Consultan Arsitektur saat bulan Romadhon kemarin 1428 H berlangsung.sangat bingung untuk bagaimana saya menyikapi masalah itu.karena banyak hal yang harus saya pikirkan dan saya pecahkan, seperti kebutuhan intern dan ekstern dll. Sebelum menjelang Lebaran saya Zakat Fitrah dulu ke Guru ngaji saya sekaligus ingin silaturahmi dan (maaf tanpa bermaksud Ria)ada sedikit shodaqoh untuknya karena mengingat jasa2 nya selama ini,walaupun saya sedang dilanda bingung yang jarang terjadi pada waktu itu, saya berharap kpd Allah SWT semoga memberikan ketenangan dan mencarikan jalan keluar untuk permasalahan yang saya hadapi,khususnya dalam segi materi.Lebaran telah tiba dan selang beberapa hari kemudian saya ditawari oleh teman saya untuk kerja Freelance dengan Orang Dubai untuk mengerjakan gambar Proyek daerah Oman Arab Saudi dengan upah 400.000 perhari yang saya ajukan.setelah 5 hari bekerja dan selesai,maka Mr.Harits rekan nya Mr Sanjai Shing memberi imbalan Rp.2.000.000,-tanpa tawar menawar terlebih dahulu.Subhanallah…saya baru ingat mungkin itu adalah Shodaqoh yang saya berikan waktu itu. Sodaqallahul adziiim(HW)

 

Tentu saja yang mampu memahami penjelasan diatas hingga dengan sadar mengorbankan harta, hanyalah orang yang kuat imannya, orang yang cintanya kepada Allah mengalahkan cintanya kepada harta benda. Sedangkan orang yang dikuasai nafsu serakah, diperbudak harta, pasti berat menyumbangkan satu biji, meskipun dijelaskan akan dilipatgandakan sampai tujuh ratus bahkan lebih. Orang dermawan yakin bahwa Allah Maha Luas sumber rizki-Nya. Bila dia mengorbankan sebagian harta untuk jalan Allah, maka Allah pasti menggantikan dengan yang lebih luas. Orang dermawan menginfaqkan hartanya dengan penuh ikhlas semata-mata mengharapkan ridho-Nya.

 

Adab dalam Berinfaq

Keikhlasan berinfaq di jalan Allah dibuktikan dengan tidak mengungkit-ungkit harta (mannan) yang sudah diberikan, dan tidak pula dengan cara menyakiti (adza) seperti dalam firman Allah : (QS. Al-Baqoroh : 262).

Buya Hamka menjelaskan bahwa mengungkit-ungkit dan menyakiti dalam berinfaq pertanda pemberi infaq tidak ada muatan ikhlas. Sebagai contoh, orang yang telah memberikan sumbangan mendirikan sekolah. Namun karena sekolah itu belum jadi, pihak panitia datang lagi kepada orang itu untuk meminta sumbangan berikutnya. Tiba-tiba diungkit-ungkit pemberian yang telah lalu, dengan sikap sinis mempertanyakan kedatangannya untuk minta sumbangan lagi, padahal dulu dia telah menyumbang.

 

Orang yang mendermakan hartanya di jalan Allah ibarat orang yang yang selesai (maaf) membuang hajat. Artinya ada pelajaran baik yang bisa dipetik dari perumpaan tersebut yaitu setiap orang yang selesai membuang hajatnya tidak akan melihat lagi ke belakang berapa banyak yang telah dibuang. Selain itu banyak manfaat yang bisa dirasakan seseorang seusai membuang hajat yaitu tidak lagi dirasakan sakit yang mengganjal pada perut, penyakit yang ada pada tubuh manusia bisa dibuang melalui proses metabolisme pembuangan kotoran manusia, kondisi tubuh terasa segar bugar, dan masih banyak lagi yang lainnya.

 

Perumpaman diatas bisa dinisbahkan dengan orang yang berinfaq di jalan Allah yang disertai dengan nilai keikhlasan dan semata-mata berharap keridhoaan Allah SWT. Dia tidak akan menghitung-hitung berapa jumlah yang sudah dikeluarkan, kepada siapa saja orang yang menerima infaqnya dan tidak akan diminta ketaatan, kepatuhan atau apapun bentuk balas budi dari orang yang diberi infaq kepada orang yang berinfaq. Tidak akan pernah disesali dan diingat-ingat lagi perihal infaq yang telah dilakukan.

 

Hakekat manfaat yang bisa didapat bagi orang yang berinfaq berupa tidak ada lagi rasa sakit yang mengganjal didalam tubuhnya seperti iri, dengki, dan stress. Orang yang berinfaq akan merasakan keleluasan hidup tanpa beban yang memberatkan fisiknya serasa tubuh yang segar bugar setiap saat. Penyebabnya adalah orang yang berinfaq akan senantiasa mendapatkan ketentraman  hidup dari Allah SWT akibat do’a yang disampaikan oleh orang-orang yang menerima infaqnya. Terlebih lagi, manakala orang yang menerima infaq tersebut dari kalangan dhuafa’ selagi beriman.  Penduduk langit dan bumi akan menjadi saksi atas segala amalan infaq yang dilakukannya sehingga bisa meringankan beban di yaumul hisab.

 

 

Khatimah

Orang dermawan tidak pernah ditimpa rasa takut, tidak pula merasa sedih. Tidak pernah takut, hartanya akan berkurang lantaran berinfaq di jalan Allah. Dalam keyakinannya, setiap harta yang dikeluarkan justru akan dilipatgandakan oleh Allah. Dia tidak akan merasa sedih karena kekurangan atau kehilangan. Hatinya lapang, pikirannya terbuka.Oleh karenanya, orang dermawan adalah orang berani yang mengorbankan harta bendanya untuk perjuangan menegakkan Dinullah.

Juli 18, 2008 - Ditulis oleh paf76 | Uncategorized | | No Comments Yet

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar